JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Cengkareng Jakarta Barat menangkap dua remaja yang melakukan aksi penjambretan di City Resort Blok H, Ruko Kompleks Malibu, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka sempat dikeroyok sebelum dibawa ke Mapolsek Cengkareng.
"Dua orang namanya Fatur Rohman (18) dan Andre Kristian (15). Mereka menjambret handphone warga," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng AKP Khoiri kepada wartawan, Rabu (15/5/2013). Khoiri mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (14/5/2013) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban bernama Nindi (18) sedang berboncengan bersama temannya sambil menelepon orangtuanya. Tiba-tiba, dua orang penjambret yang menggunakan sepeda motor mengambil telepon genggam milik Nindi.
Lanjut Khoiri, merasa teleponnya dijambret, Nindi pun berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar penjambret dan memukulnya.
Kemudian kedua jambret segera dibawa ke Mapolsek Cengkareng. "Warga yang denger ikut bantuin ngejar jambretnya," kata Khoiri. Dia mengungkapkan, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP atas tindakan pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.